PERPISAHAN WARGA BELAJAR PAKET C

KEGIATAN PERPISAHAN WARGA BELAJAR PAKET C YANG DIADAKAN DI 3M

KEGIATAN PILOTING

KEGIATAN PILOTING AKREDITASI YANG DILAKUKAN PARA TUTOR BERSAMA ASESOR NASIONAL

TUTOR PKBM PERDANA JAYA

PARA TUTOR SEDANG MELAKUKAN SESI FOTO BERSAMA SELESAI KEGIATAN PELEPASAN WARGA BELAJAR

UNBK PKBM PERDANA JAYA

UJIAN NASIONAL BEBRASIS KOMPUTER (UNBK) JUGA DILAKSANAKAN DI PKBM PERDANA JAYA OLEH SEMUA WARGA BELAJAR

ALUMNI PAKET C MENJADI KADES

SALAH SATU ALUMNI PKBM PERDANA JAYA YANG MENJADI KADES DI KABUPATEN MALANG

Senin, 14 Juni 2021

Penetapan Kelulusan Paket A Tahun Pelajaran 2020/2021








Surat Keputusan Lampiran  

 Catatan: 

 1. Selanjutnya warga belajar dapat meminta Surat Keterangan Lulus kepada Admin jika diperlukan untuk hal penting atau syarat kerja/kuliah. 

 2. Estimasi Ijazah dikirim oleh pusat sekitar 2 bulan dan penulisan ijazah sekitar 2 minggu, untuk info lebih lanjut nanti akan diumumkan digroup 

 3. Ijazah Aman, legal dan Asli dapat digunakan untuk melanjutkan kejenjang pendidikan yang lebih tinggi

Kamis, 03 Juni 2021

Penetapan Kelulusan Paket B Tahun Pelajaran 2020/2021










Surat Keputusan Lampiran  

 Catatan: 

 1. Selanjutnya warga belajar dapat meminta Surat Keterangan Lulus kepada Admin jika diperlukan untuk hal penting atau syarat kerja/kuliah. 

 2. Estimasi Ijazah dikirim oleh pusat sekitar 2 bulan dan penulisan ijazah sekitar 2 minggu, untuk info lebih lanjut nanti akan diumumkan digroup 

 3. Ijazah Aman, legal dan Asli dapat digunakan untuk melanjutkan kejenjang pendidikan yang lebih tinggi

Minggu, 02 Mei 2021

Penetapan Kelulusan Paket C Tahun Pelajaran 2020/2021








Surat Keputusan Lampiran  

 Catatan: 

 1. Selanjutnya warga belajar dapat meminta Surat Keterangan Lulus kepada Admin jika diperlukan untuk hal penting atau syarat kerja/kuliah. 

 2. Estimasi Ijazah dikirim oleh pusat sekitar 2 bulan dan penulisan ijazah sekitar 2 minggu, untuk info lebih lanjut nanti akan diumumkan digroup 

 3. Ijazah Aman, legal dan Asli dapat digunakan untuk melanjutkan kejenjang pendidikan yang lebih tinggi

Kamis, 04 Maret 2021

ALUMNI PKBM PERDAN JAYA MENJADI KEPALA DESA

Tak ada lawan sepadan, Pilkades (Pemilihan Kepala Desa) Serentak di Desa Putat Kidul, Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang ini justru diikuti calon yang ternyata pasangan suami istri (Pasutri), Minggu (30/6/2019).

Mereka yakni Tukiran (53) dan istrinya Siti Fatimah (49). Dalam pemilihan hari ini, Tukiran yang mendapat nomor urut 02 merupakan calon incumbent. Pada periode 2013 – 2019 dia menjabat Kades Putat Kidul. Sedangkan sang istri, Siti Fatimah, mendapat nomor urut 01 merupakan Kepala Paud RA Ar-Rahman.

“Sesuai aturan Pilkades calon tidak boleh tunggal atau melawan bumbung kosong, akhirnya istri saya minta untuk mencalonkan. Sebab sampai pendaftaran terakhir, tidak ada calon yang mendaftar,” ungkap Tukiran.

Pilkades tahap tiga tahun 2019 ini merupakan periode keduanya. Kendati calon lawannya adalah istri sendiri, ia menegaskan bahwa pencalonan itu bukan menjadi boneka. Tetapi calon sungguhan, lantaran semua prosedur pendaftaran telah dilalui.

“Siapapun yang nanti terpilih dan mendapat amanah dari masyarakat, bagi saya tidak masalah. Kalau misi saya, adalah ingin memperbaiki pendidikan sekaligus melanjutkan program yang belum terlaksana,” terangnya.











Terpisah, Siti Fatimah, dikonfirmasi terkait pencalonan sebagai Kades mengatakan bahwa dia tidak mencalonkan. “Saya hanya mendampingi suami, karena tidak ada calon lain,” katanya dengan nada bercanda.

“Tapi kalau nantinya saya mendapatkan suara terbanyak dalam pemilihan ini, akan selalu siap menjalankan amanah dan kepercayaan masyarakat,” sambung ibu dua anak ini.

Ketua Panitia Pilkades Putat Kidul, Isman Hidayat mengatakan, calon kepala desa direbutkan pasangan suami istri, lantaran tidak ada calon lain. Pasutri ini berebut mendapatkan suara masyarakat yang terdaftar dalam DPT (daftar pemilih tetap) sebanyak 3.533 orang.

“Sebetulnya calonnya ada tiga orang. Namun satu orang administrasinya tidak memenuhi persyaratan sehingga tidak lolos. Karena sampai batas akhir perbaikan, tidak dilengkapi. Yakni antara nama calon serta ayahnya dalam ijazah dan akta tidak sesuai,” jelas Isman Hidayat.

Menariknya lagi, dalam Pilkades serentak di Desa Putat Kidul, panitia menyediakan sebanyak 74 hadiah menarik. Yakni mesin cuci, kompor gas, TV LED, kipas angin, magic com serta setrika. “Pengundian hadiah setelah penghitungan suara selesai. Pengundian berdasarkan nomor DPT dan nama warga yang datang ke TPS,” pungkasnya.


http://beritajatim.com/politik-pemerintahan/pasangan-suami-istri-bertarung-di-pilkades-putat-kidul-kabupaten-malang/

Kamis, 25 Februari 2021

PERPISAHAN WARGA BELAJAR

 PERPISAHAN WARGA BELAJAR PAKET C YANG DIADAKAN DI 3M

Rabu, 24 Februari 2021

APA ITU PKBM ?

 APA ITU PKBM ?



Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) adalah lembaga yang dibentuk oleh masyarakat untuk masyarakat yang bergerak dalam bidang pendidikan. PKBM ini masih berada di bawah pengawasan dan bimbingan dari Dinas Pendidikan Nasional. PKBM ini bisa berupa tingkat desa ataupun kecamatan. untuk mendirikan PKBM bisa dari unsur apapun oleh siapapun yang tentunya telah memenuhi syarat-syarat kelembagaan antara lain: 

1. Akta Notaris 

2. NPWP 

3. Susunan Badan pengurus 

4. Sekretariat 

5. Izin Operasional dari Dinas Pendidikan Kab/kota

Cakupan Kegiatan

Cakupan kegiatan antara lain:

  • Kejar Paket A
  • Kejar Paket B
  • Kejar Paket C
  • PAUD (Pendidikan Anak Usia Dini)
  • KBU (Kelompok Belajar Usaha)
  • KUPP (Kelompok Usaha Pemuda Produktif)
  • Pemberdayaan Perempuan
  • Keaksaraan Fungsional Dasar Dewasa
  • Taman Bacaan Masyarakat (Perpustakaan)